Untuk menindaklanjuti kasus ini, lanjut Eko, jajarannya akan berangkat ke Tiongkok pada Agustus mendatang. Pihak Mabes Polri dan Kepolisian Tiongkok akan berkoordinasi terkait dua DPO yang merupakan bandar utama jaringan narkotika ini.
"Keempat tersangka ini hanya kurir. Sementara itu, bandarnya adalah Lao Wu. Polisi Tiongkok cukup memiliki informasi terkait bandar ini," ujarnya.
Selain menyerahkan keempat tersangka yang merupakan anak, ayah, sepupu dan tetangga, pihak Mabes Polri juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penuntut umum, diantaranya satu unit kapal MV Min Lian Yu Yun 61870, 4 alat navigasi kapal, satu unit telepon satelit, satu unit auto pilot kapal, satu lembar fotocopy paspor tersangka Chen Meisheng, satu bundel dokumen kapal, 5 unit handphone, satu unit timbangan digital, satu bendera Singapura yang terpasang di belakang kapal, satu bendera RRC yang terpasang di bagian depan kapal, satu bendera Indonesia dan satu bendera Thailand serta dua gram serbuk kristal sabu untuk pembuktian.
"Sedangkan sabu seberat 1,622 gram lainnya telah kami musnahkan di Jakarta tepatnya di kawasan Monas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla," kata Eko.
(Khafid Mardiyansyah)