576 Narapidana di Lapas Abepura Gunakan Hak Pilih untuk Pilkada Papua

Antara, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 14:13 WIB
Ilustrasi pemilihan kepala daerah. (Foto: Okezone)
Share :

JAYAPURA – Sebanyak 576 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua, menyalurkan hak pilihnya untuk Pemilihan Kepala Daerah Papua 2018.

"Warga binaan yang masuk dafar pemilih tetap (DPT) sebanyak 576 pemilih," kata Kepala Lapas Kelas II A Abepura, Budi Artoyo, di Jayapura, Rabu (27/6/2018).

Dia mengatakan, sebanyak 576 narapidana itu adalah warga binaan yang sementara menjalani hukuman di Lapas Abepura.

"Kalau jumlah narapidana yang ditahan di Lapas Abepura sekitar 600 lebih yang terdiri dari tahanan laki-laki, anak-anak, dan perempuan," ucapnya.

Sejak pagi hingga siang, kata Budi, warga binaan tampak sangat antusias datang ke TPS di dalam Lapas untuk menyalurkan hak suaranya. Mereka rela antre untuk mencoblos.

Artinya bahwa hak para narapidana untuk memilih bisa tersalurkan walaupun masih menjalani hukuman pidana.

Sementara itu, Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Sarlota Merahabia, mengatakan 576 warga binaan yang masuk DPT itu sudah lama ditahan dan sudah beberapa kali mengikuti pilkada.

"(Sebanyak) 576 narapidana yang masuk DPT didaftar saat ditahan," tambah dia.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya