Sejak pagi hingga siang, kata Budi, warga binaan tampak sangat antusias datang ke TPS di dalam Lapas untuk menyalurkan hak suaranya. Mereka rela antre untuk mencoblos.
Artinya bahwa hak para narapidana untuk memilih bisa tersalurkan walaupun masih menjalani hukuman pidana.
Sementara itu, Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Sarlota Merahabia, mengatakan 576 warga binaan yang masuk DPT itu sudah lama ditahan dan sudah beberapa kali mengikuti pilkada.
"(Sebanyak) 576 narapidana yang masuk DPT didaftar saat ditahan," tambah dia.
(Hantoro)