Pilkada di Kabupaten Sinjai Sulsel Diwarnai Diskualifikasi 1 Paslon

Helmi Ade Saputra, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2018 15:49 WIB
Soni Sumarsono (foto: Okezone)
Share :

SINJAI - Pilkada Serentak 2018 di Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi hambatan politik. Pilkada di kabupaten Sinjai diwarnai diskualifikasi salah satu pasangan calon (paslon).

Diketahui, Pilkada Kabupaten Sinjai diikuti oleh 3 pasangan calon (paslon), yaitu Takyuddin Masse-Mizar Rahmatullah Roem, Sabirin-Mahyanto dan Seto Gadistha Asapa-A Kartini.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono mengatakan, bahwa paslon nomor 2 didiskualifikasi oleh KPUD.

"Hambatan karena faktor politik di Sinjai, paslon Nomor 2 didiskualifikasi H-1 hanya karena persoalan administrasi laporan dana kampanye tapi karena printnya terlambat," ujarnya saat telekonferensi pemantauan Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya