Dugaan Manipulasi Suara, KPU Kota Makassar Terancam 3 Tahun Penjara

INews.id, Jurnalis
Sabtu 30 Juni 2018 19:48 WIB
Kadiv Humas Panwaslu Kota Makassar Mohammad Maulana
Share :

Pada data real count Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar di salah satu dari tiga TPS tersebut, kolom kosong unggul dengan 138 suara. Sementara dari data yang rilis melalui website KPU Kota Makassar, Pasangan Calon Wali Kota Nomor Urut 1 Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi unggul dengan perolehan 123 suara.

 

Tak hanya ketua KPU, Panwaslu Kota Makassar juga, akan mengagendakan pemeriksaan terhadap seluruh staf komisioner dan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Makassar. “Kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap staf KPU dan juga Kepala Divisi Teknis,” ucap Maulana.

Sementara itu, Ketua KPU mengklaim jika kesalahan pada laman website tersebut dampak dari lambatnya rekapitulasi hasil hitung cepat yang merujuk pada data C1 yang diunggah ke website KPU.

“Ada perbedaan dari C1 yang di KPU dan yang dari KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Yang dari KPPS itu masih dalam kotak suara dan berhologram. Sementara yang di website kami C1 upload namanya. Ada perbedaan antara data di C1 dan data yang untuk KPU itu,” kata Syarief.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya