JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/7/2018). Kedatangan Bawaslu disambut langsung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dilanjutkan dengan pertemuan yang digelar secara tertutup.
Usai pertemuan, Ketua Bawaslu Abhan mengimbau Golkar untuk tidak mencalonkan atau mengusung mantan narapidana korupsi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
"Bahwa imbauan moral kami kepada partai politik yang kami kunjungi hari ini agar bahwa dalam pencalonan ini nantinya tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapidana korupsi dan tindak pidana yang telah diatur jelas UU," kata Abhan di DPP Partai Golkar, Jalan Angrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).
Abhan juga meminta partai politik untuk menghindari praktik politik uang dalam tahapan kampanye nanti. Bawaslu, lanjut Abhan, juga mengingatkan Partai Golkar dan partai lainnya taat pada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Dan juga dalam tahapan kampanye untuj parpol peserta pemilu taat pada aturan mengenai aturan mekanisme kampanye," tuturnya.