Polisi Catat Pelat Nomor Kendaraan yang Melanggar Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 04 Juli 2018 11:12 WIB
Pemberlakuan ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

3. Jalan RE Martadinata–Jalan Danau Sunter Barat–Jalan HBR Motik–Jalan Gunung Sahari (dari arah utara).

4. Jalan RA Kartini–Jalan Ciputat Raya (dari arah selatan).

5. Jalan Akses Tol Cikampek–Jalan Sutoyo–Jalan Dewi Sartika (dari arah timur).

6. Jalan S Parman–Jalan Tomang Raya–Jalan Surya Pranoto atau Cideng (dari arah utara).

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya