BEKASI - KPU Kota Bekasi akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bekasi pada Pilkada serentak 2018, Kamis (5/7/2018) malam ini.
Agenda ini dilaksanakan di Hotel Horison Bekasi, pukul 19.00 WIB. Rapat diikuti oleh setiap saksi para pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta dalam pelaksanaaan Pilgub Jawa Barat dan Pilwalkot Bekasi.
"Setiap paslon hanya boleh diwakili oleh empat orang saksi saja," ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni.
Menurut Nurul, setiap saksi paslon ini diwajibkan membawa undangannya sekaligus, mandat yang ditandatangani oleh masing-masing tim paslon atau ketua tim kampanye sebagai syarat mengikuti rapat pleno tersebut.