ABG di Bekasi Dicabuli Usai Dicekoki Obat Penenang

Wijayakusuma, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 00:29 WIB
Foto Ilustrasi
Share :

BEKASI - F, seorang gadis di bawah umur menjadi korban pencabulan seorang pemuda berinisial AI (17). Korban dicabuli pelaku di kediamannya di Graha Arama, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah dicekoki obat penenang terlebih dulu.

Kejadian berawal saat korban berkenalan dengan pelaku dan 5 orang rekannya di GOR Kota Bekasi. Usai berkenalan, pelaku lalu mengajak korban ke Grand Mal Bekasi dan kembali dikenalkan dengan teman pelaku, FM yang juga seorang perempuan.

"Saya kenal AI di GOR. Kalau dengan FM itu di Grand Mal, dikenalin sama AI. Waktu di GOR itu FM gak ada," kata korban, Kamis (5/7/2018).

Korban kemudian berbincang-bincang dengan pelaku dan rekannya FM, sambil mengkonsumsi pil berwarna putih yang diberikan oleh pelaku.

 

Dalam kondisi setengah sadar akibat mengkonsumsi obat yang diduga pil penenang, korban dibawa oleh AI dan FM ke kediaman pelaku. Korban dan juga FM menginap di rumah pelaku selama kurang lebih dua hari.

"Saya sebenarnya mau pulang, tapi kata AI saya disuruh nemenin F ke rumahnya," kata FM.

Hingga pada Selasa (2/7/2018), sekira pukul 05.00 WIB, korban yang saat itu tengah tertidur, dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.

"Iya F cerita ke saya kalau dia digituin sama AI. Saya sendiri tidur, jadi gak tahu, tempatnya juga pisah," ujar FM.

FM sempat mengelak tidak tahu menahu perihal perkosaan yang dilakukan AI terhadap F. Namun setelah didesak, barulah FM mengaku jika dirinya mengetahui kejadian yang menimpa F.

"Iya saya tahu. Tapi disitu kan ada orangtua AI, lagi tidur juga," katanya.

Kasus pencabulan tersebut telah dilaporkan korban ke pihak kepolisian dengan nomor LP 335/ K/VII/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 4 Juli 2018.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya