BATAM - Mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di waduk Sei Ladi, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (4/7/2018) lalu diketahui bernama Taban Musadi alias Edi (30). Pria ini juga diketahui merupakan atlet lari yang kerap menang pada kejuaraan tingkat Provinsi Kepri.
Identitas korban terkuak dari hasil sidik jari korban di rumah sakit. Data korban terlihat dalam data rekaman E-KTP di Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam.
"Dari data Disdukcapil, korban merupakan warga Tiban Indoteri. Dia tinggal di sana bersama Pariyudi, bapak angkatnya," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yunitas Stevani.
Guna mendalami kasus ini, lanjut Stevani, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi yakni Pariyudi, istri Pariyudi, anak lelakinya dan juga Nur Azizah, anak perempuan Pariyudi dan juga kekasih Nur Azizah.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Edi telah beberapa hari kabur dari rumah sebelum akhirnya ditemukan tewas mengapung di Sei Ladi. Sebelumnya, ia sempat memukul Nur Azizah saat sedang tidur.