Istri Pemilik Bom di Pasuruan Masih Berstatus sebagai Saksi

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 06 Juli 2018 15:41 WIB
Polisi Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkaran (TKP) Ledangan Bom di Pasuruan, Jawa Timur (foto: Antara)
Share :

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami peristiwa ledakan bom yang terjadi pada sebuah rumah di Jalan Pepaya Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan. Polisi masih memeriksa istri pemilik bom, DR (40).

Saat ini DR sendiri sedang berada di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik memeriksa DR dengan status saksi. Hingga sekarang DR belum menjenguk anaknya yang terluka parah akibat ledakan bom.

Bocah malang itu sedang mendapatkan perawatan dari dokter RS Bhayangkara Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Bocah tak berdosa ini menderita luka bakar pada wajah, dan luka robek di kedua kakinya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan, hingga sekarang penyidik masih melakukan pendalaman terhadap istri pemilik bom. Dia (DR) masih berstatus saksi dalam kasus ini. Petugas mempunyai waktu 7 hari dalam menentukan tersangka atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya