Tidak hanya itu, polisi juga menggali informasi tentang Anwardi melalui rekannya yang telah diamankan. Pasalnya, rekannya itu mengetahui keberadaan dan informasi terkait jaringan kepemilikan bom Pasuruan tersebut.
"Diamankan terkait terduga teroris itu," pungkas Iqbal.
Seperti diketahui, peristiwa ledakan itu terjadi pada Kamis 5 Juli 2018 kemarin, sekira pukul 11.30 WIB. Pemilik bom diduga pasangan suami istri (pasutri), kini polisi telah mengamankan sang istri dan tiga orang orang lainnya, sementara suami masih dalam pengejaran.
(Khafid Mardiyansyah)