Ia mengungkapkan keterangan JK dalam memaparkan PMK tentang penggunaan DOM sudah cukup baik. Namun demikian ia menggaris bawahi bahwa penggunaan DOM tersebut harus sesuai dengan tugasnya sebagai seorang menteri.
"Pak JK memberikan keterangan bagus. Walaupun fleksibel tetap untuk mendukung tugas sebagai menteri. Itu yang harus digaris bawahi," jelas Basir.
"(DOM) itu melekat sepanjang untuk dukungan tugas menteri. Kalau diluar tugas menteri pasti tidak dibenarkan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Di sisi lain, Suryadharma Ali juga yakin kesaksian Wapres JK untuk dirinya dapat meringankan. Sebab, JK dinilai sangat memahami aturan penggunaan DOM.
"Yang pasti Pak JK adalah atasan saya langsung mengerti apa tugas-tugas menteri dan memahami aturan yang berkaitan dengan DOM," ujar Suryadharma.