JAKARTA - Selain persoalan gaji yang tidak dibayar, permasalahan yang marak dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), belakangan ini adalah keengganan pengguna jasa atau majikan untuk memulangkan ART yang kontraknya telah habis.
Seperti yang dialami Marhamah binti Catir Samud. Perempuan kelahiran Karawang, Jawa Barat ini telah 12 tahun bekerja pada keluarga Ali Husen Ali Domad di Kota Jizan, provinsi yang berjarak lebih 700 km dari KJRI Jeddah.
Marhamah mengaku telah beberapa kali meminta kepada majikannya agar dipulangkan karena kangen keluarga di kampung halaman. Namun sang majikan, kerap ingkar janji.
"Omongan dia (majikan) minta ditanggapin sama saya, omongan saya tidak ditanggapin. Saya punya anak sama, baba (bapak) punya anak sama. Baba ketawa-ketawa sama anak, saya juga pengen begitu," tutur Marhamah dengan nada meninggi, mengulangi yang dia ucapkan kepada majikannya, dalam keterangan persnya, Rabu (11/7/2018).