Pastor AS Masih Ditahan Ankara, Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Turki

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 27 Juli 2018 14:25 WIB
Pastor Andrew Brunson terancam hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah membantu upaya kudeta yang gagal di Turki. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi yang berat terhadap Turki kecuali Ankara membebaskan pastor AS yang saat ini ditahan. Ancaman itu segera menimbulkan reaksi keras dari Turki dan meningkatkan ketegangan antara dua negara anggota NATO tersebut.

Seorang juru bicara Presiden Turki menyebut ancaman Washington tidak dapat diterima dan merusak aliansi AS-Turki.

BACA JUGA: Pembersihan 'Antek' Gulen Pascakudeta, Staf Konsulat AS di Istanbul Ditangkap

"Amerika Serikat harus mempertimbangkan kembali pendekatannya dan mengambil posisi yang konstruktif sebelum menimbulkan kerusakan lebih lanjut terhadap kepentingannya sendiri dan aliansinya dengan Turki," demikian disampaikan Juru Bicara Presiden Erdogan, Ibrahim Kalin sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (27/7/2018).

Menteri Luar Negeri (Menlu)Turki, Mevlut Cavusoglu telah memanggil Menlu AS, Mike Pompeo untuk mendiskusikan ancaman sanksi yang dilontarkan Trump tersebut.

Pemerintah AS meningkatkan tekanan pada Turki untuk membebaskan Andrew Brunson sehari setelah pengadilan memerintahkan agar pastor itu dipindahkan ke dalam tahanan rumah setelah menjalani 21 bulan tahanan. Brunson disidang terkait tuduhan tindak terorisme.

"Amerika Serikat akan memberlakukan sanksi besar pada Turki untuk penahanan Pendeta Andrew Brunson, seorang Kristen, orangtua yang luar biasa dan manusia yang luar biasa, dalam waktu yang lama," kata Trump melalui Twitter.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya