Pastor AS Masih Ditahan Ankara, Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Turki

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 27 Juli 2018 14:25 WIB
Pastor Andrew Brunson terancam hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah membantu upaya kudeta yang gagal di Turki. (Foto: Reuters)
Share :

“Dia sangat menderita. Orang yang tidak bersalah ini harus segera dibebaskan! ”

Duta Besar Trump untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback, mengatakan, penahanan Brunson telah diungkit dengan pemimpin Turki selama beberapa bulan terakhir. Dia mengatakan, meski penahanan Brunson yang telah dialihkan menjadi status tahanan rumah merupakan sebuah perbaikan, "dia masih belum bebas."

BACA JUGA: Erdogan: Berikan Gulen Maka Kami Akan Kembalikan Pastor AS

Brunson, yang berasal dari North Carolina dan telah bekerja di Turki selama lebih dari 20 tahun, telah dituduh membantu kelompok-kelompok yang menurut Ankara berada di balik kudeta militer yang gagal pada 2016. Sang pastur yang telah membantah tuduhan itu, menghadapi ancaman hukuman hingga 35 tahun di penjara jika terbukti bersalah.

Erdogan sebelumnya pernah mengaitkan nasib Brunson dengan nasib ulama Muslim Fethullah Gulen yang dalam pengasingan di AS. Ankara menuduh Gulen mendalangi kudeta yang gagal, dan telah lama meminta AS untuk mengekstradisinya ke Turki. Gulen membantah tuduhan mengenai perannya dalam upaya kudeta yang menewaskan 250 tersebut.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya