KY Segera Sidang 2 Hakim yang Kedapatan Selingkuh dan Terima Suap

Antara, Jurnalis
Rabu 01 Agustus 2018 20:18 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Dua kasus ini memang merupakan kasus yang mendominasi sidang MKH, yaitu perselingkuhan dan suap," tambah Farid.

Sidang MKH untuk dua hakim ini akan menjadi sidang MKH ke 50 dan 51 sepanjang MKH digelar oleh MA dan KY.

KY menerima 792 laporan perilaku hakim dari masyarakat yang 48 kasus di antaranya dapat ditindaklanjuti. "Dari 792 laporan yang diterima KY, sejauh ini baru 48 berkas laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh KY," ujar Farid.

Kategori berkas laporan yang tidak bisa ditindaklanjuti, kata dia, disebabkan laporan tidak cukup bukti, bukan kewenangan KY, atau masuk dalam ranah teknis yudisial.

Berdasarkan Sidang Pleno KY, dari 48 berkas laporan yang dapat ditindaklanjuti, ada 18 berkas laporan yang terbukti melanggar KEPPH, dengan variasi sanksi yang beragam.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya