Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pemalsu dokumen kependudukan korban ‘human trafficking’ diusut tuntas. Tuntutan ini mengingat beberapa korban perdagangan manusia di Purwakarta merupakan perempuan yang masih di bawah umur.
Hal itu ditegaskan mantan Bupati Purwakarta tersebut di kediamannya. Tepatnya, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/8/2018).
“Itu semua harus segera diusut mulai dari KTP, KK, akta kelahiran sampai paspor. Kemudian, mereka menikah dengan warga Negara China itu berarti ada surat pengantar. Itu semua kan pemalsuan dokumen, mereka banyak yang masih dibawah umur loh,” katanya.
Perkawinan warga antar negara menurut Dedi memiliki kompleksitas pengurusan dokumen. Apalagi, untuk warga Negara Indonesia beragama Islam, harus melalui Kementerian Agama.
“Ini kompleks soal kepengurusannya karena ada dua warga Negara yang ingin membangun komitmen pernikahan,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)