MALAYSIA - Pemerintah Indonesia "membuat perjanjian" dengan Malaysia untuk mengembalikan kapal pesiar mewah yang terkait dengan skandal keuangan miliaran dollar di negri jiran itu.
"Beberapa pengaturan sedang dibuat dengan pihak berwenang Indonesia yang bertanggung jawab (untuk mengambil alih kapal pesiar)," kata Juru bicara kantor Perdana Menteri Mahathir Mohamad kepada kantor berita Prancis AFP.
"Akan kami umumkan begitu kami menyelesaikan detailnya," tambahnya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Kapal pesiar Equanimity yang terdaftar di Kepulauan Cayman, yang diperkirakan bernilai $250 juta (Rp3,5 triliun) disita Kepolisian Indonesia saat berada di perairan Bali pada bulan Februari 2018.
Penyitaan itu sesuai dengan permintaan badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI, yang sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait badan investasi Malaysia, 1MDB. Aparat penegak hukum AS ingin mendapatkan kembali aset senilai US$1,7 miliar (Rp23,4 triliun) yang diduga digelapkan dari 1MDB, termasuk di antaranya kapal pesiar mewah Equanimity. Namun pemilik kapal, pengusaha Malaysia, Low Taek Jho, menggugat penyitaan tersebut ke pengadilan di Indonesia, yang berpihak kepadanya.
"Insiden ini adalah contoh lain dari jangkauan global yang berlebihan dan tidak beralasan oleh pemerintah Amerika Serikat, yang terlalu ekstrim dan jauh untuk menyita aset di seluruh dunia dengan menghindar dari bukti-bukti bahwa ada kegunaan untuk kasusnya," seperti tertulis dalam pernyataan Equanimity (Cayman) Ltd, Rabu (18/04) yang dilaporkan situs berita Malaysia Today.