JAKARTA – Mantan Kepala Lapas Sukamiskin (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen, mengaku bersalah telah menerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan keistimewaan perizinan di lembaga yang pernah dipimpinnya. Dia pun siap dihukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, saya dalam pemeriksaan kali ini mohon maaf kepada pimpinan dan masyarakat atas segala kesalahan. Saya terima, saya mengaku bahwa saya salah dalam mengelola lapas ini," kata Wahid Husen usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Namun, Wahid enggan membeberkan siapa lagi pihak-pihak selain Fahmi Darmawansyah yang ikut menyuapnya untuk mendapatkan fasilitas mewah serta keistimewaan fasilitas di Lapas Sukamiskin. Intinya, dia mengakui bersalah telah menerima suap.
"Pokoknya saya salah dan saya akan mengikuti proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya modus 'jual-beli' fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, diduga mematok harga mulai Rp200 hingga Rp500 juta untuk para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di Lapas Sukamiskin.