KPK Panggil Politikus PAN Sukiman Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 13 Agustus 2018 10:09 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," kata Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

(Baca Juga : Sempat Mangkir, Wabendum PPP Diperiksa KPK Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya