Sehingga, kewaspadaan perlu dimiliki berbagai pihak. Edukasi atau pengetahuan soal gempa bumi pun perlu dimiliki. Tujuannya agar ketika gempa terjadi, jumlah korban jiwa bisa diminimalisir.
Pemerintah daerah pun harus semakin peduli. Bangunan-bangunan yang berada di titik rawan gempa diharapkan memiliki konstruksi sesuai kaidah bangunan tahan gempa bumi.
Secara khusus, rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Bahkan, jika perlu dilakukan revisi agar jumlah korban bisa diminimalkan jika suatu saat terjadi gempa.
(Fiddy Anggriawan )