Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Tersangka Pembobol Bank Mandiri

Antara, Jurnalis
Selasa 14 Agustus 2018 17:59 WIB
Konpres Kejagung (Putera/Okezone)
Share :

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, lima tersangka di antaranya pegawai Bank Mandiri, yakni Commercial Banking Manager Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra, dan Senior Credit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo. Selain itu, dua pejabat Mandiri berinisial TS dan PPW.

Sementara itu, dari unsur swasta, yakni PT TAB adalah Rony Tedy dan Juventius sebagai Head Accounting PT TAB.

Kasus pembobolan Bank Mandiri oleh PT TAB 2015 bermoduskan dengan jaminan kredit sebesar Rp73 miliar. Namun, kucuran kreditnya mencapai Rp1,5 triliun.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya