JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Gunarko Papan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan mengatakan, Kejari Jakarta Utara telah menerima pelimpahan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan Gunarko dari Polda Metro Jaya.
"Dalam waktu kejaksaan akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).
Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka Gunarko ke Kejari Jakarta Utara pada Senin 6 Agustus 2018.
(Baca: Pengusaha yang Nyabu di Kamar Hotel Resmi Ditahan Polisi)