Terjerat Kasus Narkoba, Gunarko Papan Bakal Diseret ke Meja Hijau

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 15 Agustus 2018 18:46 WIB
Polda Metro Jaya saat menggelar kasus narkoba Gunarko Papan (foto: Badri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tersangka Gunarko Papan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan mengatakan, Kejari Jakarta Utara telah menerima pelimpahan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan Gunarko dari Polda Metro Jaya.

"Dalam waktu kejaksaan akan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2018).

Menurutnya, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan, barang bukti dan tersangka Gunarko ke Kejari Jakarta Utara pada Senin 6 Agustus 2018.

(Baca: Pengusaha yang Nyabu di Kamar Hotel Resmi Ditahan Polisi)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya