Keponakan Prabowo Subianto ini juga berharap perda nantinya mengatur dengan cermat proses bantuan hukum bagi disabilitas, baik itu perdata maupun pidana.
Sara mencatat, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 tercatat jumlah penyandang disabilitas di Ibu Kota mencapai 6.003 jiwa. Jumlah tersebut meningkat saat Pemilukada DKI dimana pengguna hak pilih disabilitas yang tercatat dalam laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sebanyak 10.228 pemilih.
Diperkirakannya, jumlah disabilitas lebih banyak dari data diatas karena faktor kepercayaan masyarakat yang masih kurang untuk melakukan pendataan secara aktif.
"Melihat gaya kepemimpinan Pak Anies, saya yakin Perda ini bisa segera terealisasi. Saya usul juga agar perwakilan difabel ikut serta dalam proses perencanaan Perda, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh hak aksesabilitas fisik dan non fisik," tambahnya.
Realisasi aksesabilitas dan hak-hak penyandang disabilitas ini akan menjadikan Provinsi DKI jakarta sebagai kota paling layak huni bagi disabilitas di Indonesia. Dimana DKI Jakarta melindungi dan mengurus disabilitas dari hulu hingga hilir.
(Angkasa Yudhistira)