JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu Sumatera Utara.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menjelaskan bahwa, selain Ibrahim, BNN juga menangkap enam orang lainnya yang diduga ikut membantu peredaran barang haram tersebut. Mereka adalah, Ibrahim alias Jampok, Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.
"Penangkapan Kapal di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Jakarta, Senin (20/8/2018).
Menurut Arman, pengungkapan peredaran narkotika itu terjadi ketika pada kemarin, dilakukan penangkapan terhadap Kapal Kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan oleh Operasi Gabugan BNN Bea Cukai dan TNI AL Langsa.