BEKASI - Lokasi sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulak Kapal, Jalan H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dikenal sebagai titik rawan kecelakaan dan tak sedikit menelan korban jiwa.
Seperti insiden tabrakan maut antara mobil Avanza hitam B 1103 FRU dengan KA Bangun Karta, pada Senin 20 Agustus 2018. Sang sopir Avanza, Endang Rahmat (45) tewas di lokasi kejadian setelah mobilnya sempat terseret sejauh 500 meter.
Insiden maut yang terus berulang di sekitaran lokasi, mendapat perhatian serius Dewan Transportasi Kota Bekasi (DTKB). Lembaga yang melibatkan berbagai stakeholder transportasi Kota Bekasi dari berbagai pakar dan ahli tersebut, mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Kami sangat prihatin dengan insiden yang terus terjadi di TMP Bulak Kapal. Sebenarnya sudah beberapa kali kami coba koordinasikan hal ini dengan pihak PUPR dan PT KAI. Karena area persimpangan sebidang itu merupakan kewenangan kedua pihak," kata Ketua DTKB, Harun Arrasyid saat dihubungi Okezone, Selasa (21/8/2018).