SOLO - Petugas Kepolisian dari Polresta Surakarta, melakukan olah TKP di Jalan KS Tubun, Jumat (24/8/2018) tempat kejadian dimana Eko Prasetio (28) tertabrak mobil yang dikendarai bos pabrik cat di Karanganyar.
Pihak keluarga terlihat hadir dalam olah TKP di lokasi kejadian yakni ayah korban, Suharto, dan istri korban Dahlia Antari Wulaningrum. Mereka terlihat tegar saat menyaksikan prosesnya. Demikian juga warga dan pengguna jalan juga ikut menyaksikan olah TKP yang di mulai pukul 07.47 WIB.
Selama proses berlangsung Jalan KS Tubun dilakukan penutupan. Penutupan akan berlangsung hingga proses olah TKP rampung dilakukan. Proses pertama dimulai dengan pengukuran jarak terakhir terjadi cekcok antara korban dan tersangka, Iwan Adranacus (40) di perempatan jalan Adi Sucipto.
Pengukuran dilakukan dengan memberikan tanda hingga lokasi di mana korban ditemukan meninggal dunia. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) juga melakukan pemotretan dan perekaman video menggunakan drone.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo sampaikan, olah TKP dihadiri Ditlantas Polda, tim Inafis dan Labfor Polda Jateng. Kapolres juga berpesan kasusnya jangan dipolitisir.
"Jangan dipolitisasi (kasusnya) menjurus ke SARA, penanganan dilakukan transparan dan profesional. Tersangka dijerat kasus pembunuhan," ungkapnya.
Sementara itu dari keluarga korban diwakili ayah korban, Suharto mengaku sudah pasrah terkait kejadian yang menimpa anaknya. Apalagi saat ini proses hukum sudah berjalan.
"Kami sudah iklaskan, biar sepenuhnya piak Kepolisian yang menangani. Jangan perkeruh suasana Solo yang aman dan kondusif," tutup Suharto
(Khafid Mardiyansyah)