4 Pemeras Sopir Bajaj di Tanah Abang Ditangkap Polisi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2018 16:54 WIB
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang (Foto: M Rizky)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku pemerasan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan bermula dari viralnya video para pelaku sedang melakukan pemerasan.

"Awalnya, di mana ada sebuah video yang sempat viral di media sosial dan online melakukan pemerasan. Kami kemudian melakukan penangkapan. Ada empat orang yang kita amankan, pertama MN, IS, MS, I," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang, di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

 

Keempat orang tersebut ditangkap lantaran memeras para sopir bajaj maupun kendaraan umum lainnya yang tengah mangkal di Tanah Abang. Mereka mengancam dengan mengusir para sopir yang menolak memberikan uang.

"Modusnya minta uang kepada sopir bajai taksi maupun kendaraan umum yang ngetem di depan Pasar Tanah Abang. Kalau enggak diberikan mereka diusir. Rata-rata 20 sampai Rp25 ribu per hari setiap bajaj," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya