BANTANEG - Pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bocah berusia 13 tahun yakni Reski menikahi seorang gadis perempuan berusia 17 tahun bernama Mia.
Kedua anak yang masih belia ini telah melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita, di Loka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng Kamis (30/8/2018) malam.
Foto-foto pernikahan keduanya pun telah beredar luas di media sosial. Informasi ini dibenarkan oleh salah seorang tetangga mempelai laki-laki warga Bantaeng yang tak ingin diberitakan.
Kepada Okezone ia menyebutkan bahwa mempelai laki-laki adalah warga Lannying, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng, baru saja lulus dari Sekolah Dasar (SD) dan tahun ini sudah lulus.