JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek tahun anggaran 2018 di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam pengembangannya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penyidik mengendus adanya penerimaan suap lainnya dari tersangka Bupati Labuhanbatu non-aktif Pangonal Harahap senilai Rp40 miliar dari sejumlah proyek.
"Penyidik masih terus mendalami dugaan penerimaan lainnya," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Menurut Febri, jumlah uang tersebut jauh lebih besar dibandingkan ketika pertama kali, Pangonal terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah. Saat ini, Febri menyebut, pihaknya terus menelisik penerimaan tersebut.
"Nilai ini berkembang jauh dari bukti awal yang disita KPK saat tangkap tangan dilakukan, yaitu bukti transfer Rp576 juta," tutur Febri.