Ini Daftar Nama Eks Koruptor yang Jadi Caleg

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 20 September 2018 20:57 WIB
Ilustrasi. Foto: Regita/Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis puluhan nama eks narapidana kasus korupsi yang diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran (SE) kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk menerima bacaleg eks koruptor yang diloloskan Bawaslu karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA).

"Sudah kita kirimkan SE ke KPU provinsi, kabupaten/kota tentang bagaimana memperlakukan hasil putusan MA untuk calon yang mantan napi koruptor," kata Ilham di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Menurut Ilham, bacaleg eks koruptor yang diakomodir dalam daftar calon tetap (DCT) ialah yang mengajukan ajudikasi dan diloloskan oleh Bawaslu.

"Tapi yang tidak melakukan ajudikasi, itu tidak diakomodir (dalam DCT)," jelas Ilham.

Berikut puluhan eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu:

DPRD Provinsi

1. Partai Gerindra

- Muhammad Taufik (DKI 3)

- Herry Jones Kere (Sulut)

- Husen Kausaha (Malut)

2. Partai Golkar

- Hamid Usman (Maluku Utara 3)

3. Partai Berkarya

- Meike Nangka (Sulut 2)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya