KPK Cegah Bupati Bengkalis ke Luar Negeri Terkait Suap Jalan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 September 2018 18:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

"Pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung 13 September 2018 tersebut," ucap Febri.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang‎-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

 

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya