“Baru terakhir akan dilakukan pemberian ucapan selamat,” ujarnya.
Menanggapi terkait tidak dilantiknya Bupati dan Wabup Tulungagung yang tidak menjadi satu dengan pelaksanaan pelantikan 12 Bupati/Wabup dan Walikota/Wawalikota, Aris Agung mengatakan, khusus untuk Bupati/Wabup Tulungagung akan dilaksanakan prosesi pelantikannya secara tersendiri. Rencananya akan dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta tanggal 25 September 2018.
“Alasannya karena terkena hukum maka pelantikannya dilakukan tersendiri,” pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)