JAKARTA - Penjarahan setelah bencana gempa-tsunami di Kota Palu yang dilakukan pengungsi dari musibah itu memicu aparat kepolisan mengambil tindakan tegas kepada para penjarah. Sosiolog Rissalwan Habdy Lubis mencatat ada empat penyebab utama mereka melakukan aksi kriminal tersebut. Di antaranya adalah faktor agama, adat, lingkungan dan pemberitaan di media.
Dari dimensi agama dan adat, lanjut dia nampaknya penduduk di sana sangat lemah dalam menjunjung norma agama ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Alhasil, moral di dalam dirinya merasa kalau menjarah itu merupakan perbuatan yang benar. Lalu, jika dilihat dari faktor lingkungan, Rissalwan menilai ada keteledoran dari aparat kepolisian untuk mencegah aksi penjarahan.
“Dari sisi dimensi alam dan lingkungan, peran solidaritas sosial dan juga aparat keamanan menjadi kunci untuk bisa mencegah terpicunya kekacauan pasca bencana,” kata Rissalwan kepada Okezone, Rabu (3/10/2018).
(Baca Juga: 49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka)
Tak hanya itu, lanjut dia, adanya artikel media online yang menuliskan kalau pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mengambil barang-barang yang ada di toko, karena nantinya kebutuhan pokok yang diambil akan dibayarkan pemerintah, menjadi pemicu mereka untuk semakin brutal melakukan penjarahan di jalanan.