KPK Sita 40 Ribu Dollar Singapura dari Mobil Advokat Lucas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 22:16 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Usai Diperiksa, KPK Jebloskan Advokat Lucas ke Penjara)

Selain uang, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Tapi, barang bukti lainnya tersebut tidak disita didalam mobil Lucas. Febri masih belum menjelaskan terang barang bukti lainnya itu.

"Ada sejumlah barang bukti yang juga disita sebelumnya tapi untuk penggeledahan mobil itu yang disita adalah uang. saya belum bisa merinci barang bukti apa yang disita karena belum ada informasi yang lebih lengkap terkait hal itu," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Advokat Lucas sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut keluar nege‎ri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya