PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau mengeluarkan surat edaran terhadap sekolah sekolah. Surat edaran itu berisi agar pihak sekolah lebih waspada terhadap makanan dan minuman berbahaya serta mewaspadai berbagai hal yang merusak siswa. Hal ini setelah ditemukan kasus penyimpangan sejumlah siswa di SMP 18 Pekanbaru.
"Kita sudah mengirim surat edaran kepada semua sekolah di Pekanbaru agar mewaspadai makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya," ucap Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru, Jamal Maladi kepada Okezone Selasa (2/10/2018).
Namun demikian hari ini Disdik Pekanbaru baru menerima surat dari Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) bahwa para siswa yang menyayat diri bebas dari zat yang mengandung benzo (zat bius) maupun terbebas dari narkoba.
"Informasi awalkan mereka melakukan itu karena terpengaruh minuman energi terpedo. Namun hari ini baru keluar hasil lab dari BPOM kalau semuanya negatif," ucapnya.
Namun demikian, bahwa surat edaran ke semua sekolah di Pekanbaru harus dipatuhi mengingat banyak ditemukan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.
"Kita minta sekolah memeriksa kantin. Pastikan siswa mengkonsumsi makanan dan minuman yang sehat. Jaga siswa agar selalu bisa memilih makanan yang sehat," imbuhnya.