JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, setelah diperiksa sebagai tersangka. Setiyono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Jawa Timur.
"Set (Setiyono) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Setiyono tampak menundukkan kepala setelah resmi mengenakan rompi tahanan KPK. Dia menggunakan baju tahanan itu setelah rampung menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Tersangka Korupsi)