KPK Langsung Penjarakan Wali Kota Pasuruan Setiyono Usai Diperiksa

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 13:13 WIB
KPK menahan Wali Kota Pasuruan Setiyono setelah menjalani pemeriksaan. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Setiyono keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pada pukul 11.19 WIB. Petugas KPK langsung mengg‎iringnya ke mobil tahanan. Setiyono enggan mengeluarkan sepatah kata pun saat akan dibawa ke Rutan KPK.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pasuruan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2018.

Selain Setiyono, KPK juga menetepakan tiga tersangka lain, yakni Pelaksana Harian (Plh) Kadis PU Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo‎; Staf Kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto, serta pihak swasta, Muhamad Baqir.

Setiyono diduga menerima suap dari rekanan Pemkot Pasuruan terkait proyek Belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya