"Sejauh ini ada sejumlah bukti elektronik dan catatan-catatan yang diamankan. tim masih di lokasi sehingga nanti informasi lebih lanjut akan diupdate lagi," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Advokat Lucas sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi atau menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Baca: Advokat Lucas Ditetapkan Tersangka, KPK Ultimatum Eddy Sindoro Serahkan Diri
Baca: Dear Eddy Sindoro, KPK: Kembalilah ke Indonesia
Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut keluar negeri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.