Eddy Sindoro sendiri sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk keluar dari Indonesia lagi.
Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Eddy Sindoro sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada Edy Nasution terkait sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi Eddy Sindoro belum ditahan. Diduga, Eddy sedang berada di luar negeri. Padahal, KPK telah memanggil Eddy Sindoro sebagai tersangka secara patut.
(Rachmat Fahzry)