JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Islam (MUI) Zainut Tauhid Sa'di mengaku prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018.
"MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras," katanya kepada Okezone, Senin (8/10/2018).
Menurut dia, wasit tak perlu mendiskualifikasi pejudo asal Aceh tersebut hanya karena menolak melepas hijabnya. Wasit, kata Zainut, harus menghormasti hak dari Miftahul Jannah sebagai seorang muslimah.
"Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya," ucap dia.