Pemprov DKI Sudah Lempar Kajian Revisi Perda Ketertiban Umum ke DPRD

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 21:11 WIB
Ilustrasi
Share :

(Baca Juga: Pemprov DKI: Ratna Sarumpaet hanya Bisa Kembalikan Uang Rp10 Juta)

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliardi menyatakan sudah menerima draf revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang diajukan dari Pemprov DKI. Namun, ia belum bisa memastikan kapan bakal dibahas perubahan regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, pembahasan itu harus menunggu arahan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Setelah mendapat instruksi, selanjutnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI akan membahasnya.

"Ini kan kita nunggu disposisi Pak Ketua untuk ke Bapemperda. Bapemperda nanti kan bikin jadwal ya kapan pembahasannya," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya