Suami Polisikan sang Istri Lantaran Pamer Foto Syur di Medsos

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 09:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Wanita berinisial NR (37) warga perumahan Vida Bekasi Apel Hijau, Kota Bekasi, dilaporkan suaminya yang bernisial H (46) ke polisi dengan tuduhan melakukan aksi pornografi di jejaring sosial media pribadinya.

Foto-foto yang diunggah sang istri memang tidak senonoh, di antaranya bahkan memperlihatkan bagian intimnya yang tidak tertutup sehelai benang pun.

Foto-foto tersebut juga telah dilampirkan H kepada pihak berwajib sebagai barang bukti. "Dia juga memasang status di Twitternya bertuliskan Ada Yang Mau Ajak Shopping, Hayuuuk! Yang saya artikan sebagai tindakan jual diri," kata Hariadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Sang suami pun berang dan langsung melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran Undang Undang ITE tentang Pornografi. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini telah resmi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4642/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.

"Sebelum foto-foto tersebut dipajang, dia juga terbukti selingkuh pada Juni 2015 dengan dua orang laki-laki berbeda, bukti chattingannya sudah saya serahkan ke pihak berwajib," papar Hariadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya