"Atas dasar hal tersebut, saya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya tentang pornografi dan pembocoran rahasia nasabah bank," ujarnya.
Saat dimintai tanggapannya mengenai laporan tersebut, NR yang baru selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Metro Jaya menolak berkomentar.
Dengan didampingi tim pengacara, wanita mantan karyawan bank swasta ini langsung keluar gedung Dit Krimsus sembari terus berjalan, hanya tim pengacaranya saja yang memberikan komentar terkait kasus tersebut.
"Kami belum bersedia memberikan keterangan apapun, (kasusnya) masih proses," papar Toni Panjaitan selaku pengacara NR saat dimintai keterangan seusai pemeriksaan NR oleh penyidik.
(Angkasa Yudhistira)