KPK Segera Periksa Eks Panglima GAM Sabang Sebagai Tersangka Korupsi Dermaga

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 14:25 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Arie/Okezone)
Share :

 

"KPK menghimbau agar tersangka bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang patuh hukum," kata Febri.

‎

Sebelumnya, KPK menetapkan Irwandi Yusuf dan Izil Azhar sebagai tersangka baru kasus pembangunan Dermaga Sabang 2006-2011. KPK menduga Irwandi selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012 bersama‎ Izil Azhar menerima gratifikasi terkait proyek di Dermaga Sabang. Total dugaan gratifikasi yang diterima yaitu sebesar sekitar Rp32 miliar.

(Baca juga: Bupati Bener Meriah Divonis 5 Tahun Bui karena Kasus Dermaga Sabang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya