JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Keuangan PT Nindya Karya, Edy Sularso pada hari ini. Sedianya, Edi akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Nindya Karya.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka PT Nindya Karya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
(Baca Juga: KPK Segera Periksa Eks Panglima GAM Sabang Sebagai Tersangka Korupsi Dermaga)
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak/Kiri (foto: Okezone)
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Nindya Karya tahun 2011 tersebut. Diduga, Edi mengetahui kronologis serta konstruksi dugaan korupsi yang menyeret PT Nindya Karya itu.