Apakah Kunjungan Capres-Cawapes ke Pesantren & Sekolah Termasuk Kampanye?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 07:33 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

KAMPANYE pemilihan presiden di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi pro-kontra setelah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menafsirkan ketentuan KPU dan larangan Bawaslu.

Namun karena juga menyandang status lembaga sosial, pesantren dianggap harus bebas dari kepentingan politik praktis.

"Sangat disayangkan kalau pesantren yang punya nilai universal, kemanusiaan, dan keadilan, dijadikan tempat meraih massa," ujar pimpinan Pesantren Ath Tharariq Garut, Ibam Lukman Nurdin.

"Selayaknya pesantren tidak ikut kubangan politik praktis sehingga dibaca masyarakat sebagai lembaga nonpartisan," ucapnya melanjutkan, saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).

Ibam menuturkan, politisasi pesantren terjadi sejak puluhan tahun lalu, terutama rezim Orde Baru. Fenomena itu disebutnya dilakukan untuk mendepolitisasi seluruh kelompok santri di Indonesia.

(Baca Juga: KH Ma'ruf Bisa Kunjungi Pesantren saat Masa Kampanye, Ini Syarat dari Bawaslu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya