Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi, Bupati Malang Langsung Dijebloskan ke Penjara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 20:00 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna ditahan KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Pada perkara pertama, Rendra ditetapkan tersangka bersama-sama dengan pihak swasta, Ali Murtopo (AM). Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ‎tahun anggaran 2011.

Kemudian, pada perkara kedua, Rendra diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar selama menjabat Bupati Malang selama dua periode. Mantan Politikus NasDem tersebut diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan pihak swasta Eryk Armando Talla.

Sebagai pihak yang diduga menerima suap sarana pendidikan, Rendra disangkakan melanggar Pasal‎ 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(Baca Juga : KPK: Bupati Malang Diperiksa sebagai Tersangka)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya